- Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zulmansyah Sepakati SC dan Peserta
- HUT ke25, LPM Banten Usulkan Perda dan Pergub Banten yang Atur Keberadaan LPM Secara Berjenjang
- PWI Kota Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Usung Profesionalisme dan Soliditas
- Ombudsman Banten Awasi Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN Pemprov Banten
- Maksimalkan Kinerja, Gubernur Banten Andra Soni: Perkuat Komunikasi dan Kerja Kolektif
Perusahaan Industri Diimbau Perhatikan Lingkungan
Cilegon – Polusi udara di Kota Cilegon, Banten, semakin menjadi perhatian serius berbagai pihak menyusul makin banyaknya perusahaan industri yang berdiri dan ber-aktivitas di Kota Baja ini. Polusi udara yang terjadi tidak hanya akibat kegiatan pabrik saja, tetapi juga hilir mudik kendaraan industri yang bermuatan bahan yang berdebu pun menyebabkan polusi yang mengangggu masyarakat sekitar.
Polusi udara yang cukup tinggi terutama terjadi di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Camat Ciwandan Ahmad Junaedi mengaku sudah seringkali mengingatkan perusahaan-perusahaan. “Terutama yang menggunakan truk pengangkut untuk mencari solusi terhadap permasalahan debu akibat kendaraan perusahaan mereka,” katanya, Kamis (3/3/2016).
Demikian juga perusahaan yang seringkali menumpuk batu bara sebagai tempat penyimpanan sementara. “Imbauan ini tidak terlalu dipedulikan. Perusahaan berdalih kegiatan mereka hanya jarak dekat dan dalam waktu sementara saja,” ungkap Junaedi.
Saat ini, polusi udara di Kota Cilegon termasuk salah satu tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data Badan Lingkungan Hidup BLH kota setempat, polusi udara ini terjadi bukan hanya aktivitas kendaraan saja tetapi juga dominan disebabkan aktivitas berbagai perusahaan industri yang ada di kota ini. (henny)